Sejarah Awal Terbentuknya NKRI Berdasarkan teori terbentuknya Negara

 Opini Terbentuknya NKRI Berdasarkan Teori Terbentuknya Negara

Setelah ditandai dengan dibacakannya teks proklamasi oleh Ir. Seokarno pada tanggal 17 Agustus 1945. Namun proklamasi itu sendiri merupakan rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi terjadinya proklamasi tersebut.

            Pada tanggal 29 April 194 BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau dalam bahasa Jepang adalah Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai yang didirikan oleh pemerintah Jepang yang beranggotakan 63 orang.

            Pada tanggal 06 Agustus 1945 sebuah bom atom meledak di kota Hirosima. Pada saat itu, padahal jepang sedang menjajah Indonesia.

            Pada tanggal 07 Agustus 1945 BPUPKI berganti nama menjadi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Inkai.

            Pada tanggal 09 Agustus 1945 bom atom kedua kembali dijatuhkan di kota Nagasaki yang membuat negara Jepang menyerah kepada Amerika Serikat. Momen ini dimanfaatkan Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya.

            Pada tanggal 10 Agustus 1945 Sutan Syadir mendengar radio bahwa Jepang telah menyerah pada sekutu, yang membuat para pejuang Indonesia semakin mempersiapkan kemerdekaannya.

            Pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang benar-benar menyerah kepada sekutu, dan pada tanggal 16 Agustus 1945 dini hari para pemuda membawa Soekarno beserta keluarga dan Hatta ke Rengasdengklok dengan tujuan agar Soekarno dan Hatta tidak terpengaruh oleh Jepang. Wikan dan Mr. Ahmad Soebarjo di Jakarta menyetujui untuk memproklamasikan Kemerdekaan Indonesia oleh karena itu diutuslah Yusuf Kunto untuk menjemput Soekarno beserta keluarga dan Hatta. Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta.

            Pada tanggal 17 Agustus 1945 pagi hari di kediaman Soekarno pada pukul 10:00 WIB dengan dikibarkannya bendera merah putih yang dijahit oleh istri Soekarno. Peristiwa tersebut disambut gembira oleh seluruh rakyat Indonesia.

            Pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI mengambil keputusan untuk mengesahkan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 dan terbentuknya NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) serta terpilihnya Ir. Soekarno dan Moh. Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Menurut Opini saya Negara Indonesia terbentuk berdasarkan Teori Ketuhanan, dan Teori Penaklukan.

Teori Ketuhanan karena teori ini menganggap bahwa terjadinya sebuah negara memang sudah kehendak dari Tuhan Yang Maha Esa. (Republik Indonesia berpedoman kepada pancasila sebagai dasar negara, dimana sila pertama yang berbunyi "Ketuhanan Yang Maha Esa" Dimaknai sebagai emas yang merupakan sesuatu yang dipancarkan oleh Tuhan Yang Maha Esa kepada umat manusia. Sila pertama Pancasila memiliki makna bahwa di dalam kehidupan bermasyarakat beragam kepercayaan dan agama dapat hidup berdampingan secara damai.)

Teori Penaklukan karena teori ini menganggap bahwa negara itu timbul karena adanya kelompok manusia mengalahkan kelompok manusia yang lain. (Bahwa bangsa indonesia itu masuk dalam teori penaklukan, karena bangsa indonesia terbentuk tidak mudah dan butuh perjuangan melawan penjajah yang dilakukan para tokoh-tokoh bangsa ini untuk dapat memerdekakan Negara Indonesia sampai titik darah penghabisan)


Komentar